Showing posts with label PRUDENTIAL. Show all posts
Showing posts with label PRUDENTIAL. Show all posts

Friday, 1 January 2016

PERBANDINGAN ASURANSI KESEHATAN PRU vs ALLIANZ vs SEQUIS LIFE

Akuanakpintar.com
untuk calon klien Wanita Usia 48 tahun, kelas 1, non smoker



Saturday, 12 December 2015

SQS Alteration versi 1.6.2

Sebagai bagian dari upaya PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) untuk selalu mendengarkan dan memahami beragam kebutuhan perlindungan yang diperlukan masyarakat serta menanggapi ragam masukan dari Anda, bersama ini kami sampaikan bahwa efektif tanggal 25 November 2015, Prudential Indonesia akan meluncurkan Sales Quotation System Alteration (SQS Alteration) versi 1.6.2 yang berisi beberapa hal baru yang tidak ada di versi sebelumnya:

1. Perubahan ketentuan peningkatan/penurunan manfaat PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah dapat dilakukan pada ulang bulan untuk Asuransi Tambahan;

 
- PRUhospital & surgical,
- PRUhospital & surgical 75,
- PRUhospital & surgical cover,
- PRUuniversal hospital & surgical,
- PRUuniversal hospital & surgical 75,
- PRUuniversal hospital & surgical cover,
- PRUhospital & surgical syariah,
- PRUhospital & surgical syariah 75, dan
- PRUhospital & surgical cover syariah


2. Validasi Financial Underwriting pada produk Asuransi Tambahan berikut;

 
- PRUhospital & surgical,
- PRUhospital & surgical 75,
- PRUhospital & surgical cover,
- PRUuniversal hospital & surgical,
- PRUuniversal hospital & surgical 75,
- PRUuniversal hospital & surgical cover,
- PRUhospital & surgical syariah,
- PRUhospital & surgical syariah 75,
- PRUhospital & surgical cover syariah
- PRUmed,
- PRUmed syariah, dan
- PRUuniversal med


3. Perubahan minimum premi untuk mata uang Rupiah pada Produk:

- PRUlink assurance account untuk Pemegang Polis Individu
- PRUlink syariah assurance account untuk Pemegang Polis Individu
- PRUmy child




                                    Hasil gambar untuk GAMBAR DOWNLOAD

                                   Hal-hal penting
 
I. Perubahan Manfaat Asuransi Tambahan PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah dapat dilakukan pada ulang bulan untuk produk yang sama dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak terdapat klaim yang telah dibayarkan dalam tahun polis berjalan Asuransi Tambahan PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah. Bila telah terdapat klaim dalam tahun Polis berjalan, perubahan dapat diajukan pada ulang tahun Manfaat Asuransi tambahan PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah.


2. Untuk peningkatan manfaat Asuransi PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah, pada selisih peningkatan manfaat,berlaku ketentuan sebagai berikut:


a. Akan dikenakan pengecualian untuk setiap ketidakmampuan yang dimulai atau terjadi dalam masa tunggu (waiting period) 30 hari, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan.


b. Akan dikenakan pengecualian untuk penyakit-penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal efektif peningkatan manfaat PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah, atau tanggal pemulihan terakhir (mana yang lebih akhir), baik Tertanggung Utama/Peserta Utama telah mengetahuinya ataupun tidak, mencakup 18 penyakit khusus yang dapat dilihat di dalam Polis.


c. Apabila pada saat masa tunggu 30 hari dan kondisi Pengecualian untuk Penyakit-penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan, Tertanggung Utama/Peserta Utama mengalami ketidakmampuan, maka Tertanggung Utama/Peserta Utama dapat menggunakan Manfaat Asuransi sebelum terjadi perubahan peningkatan Manfaat Asuransi PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah.


3. Mengikuti prosedur yang berlaku termasuk proses underwriting, dimana terdapat kemungkinan Tertanggung Utama/Peserta Utama melakukan pemeriksaan kesehatan atau persyaratan yang lainnya.


4. Manfaat maksimum tahunan sampai dengan tanggal ulang tahun terdekat Asuransi Tambahan PRUhospital & surgical dan PRUhospital & surgical syariah akan dihitung secara proporsional.


INFO LEBIH LANJUT KUNJUNGI WWW.PRUDENTIAL.CO.ID

Wednesday, 28 October 2015

Dinyatakan Wanprestasi,Prudential Bayarkan Klaim Nasabah

PT.Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 22 Oktober 2015, menyatakan akan membayar klaim secara Ex Gratia (sesuai kebijaksanaan Prudential Indonesia) kepada Hotmauli Manurung, selaku penggugat sejumlah Rp48 juta. 

Menurut keterangan tertulis yang diterima
Selasa 27 Oktober 2015, pembayaran tersebut dilakukan, setelah adanya kesepakatan yang telah dibuat oleh para pihak di Badan Mediasi Asuransi Indonesia pada Januari 2015.

, Nini Sumohandoyo, menjelaskan industri asuransi di Indonesia memiliki sistem dan aturan yang jelas untuk menyelesaikan sengketa, sekaligus melindungi kepentingan kedua pihak, baik nasabah ataupun perusahaan.
  
"Dengan demikian, Prudential Indonesia sepenuhnya menghormati dan akan mentaati putusan pengadilan," kata Nini.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Hotmauli Manurung mengajukan klaim polis atas nama almarhum Tohap Napitupulu sebesar Rp96 juta ke PT Prudential Life Assurance,. Namun, setelah lima bulan polis tidak juga keluar.  
Selanjutnya, pada 14 Oktober 2014, Prudential Indonesia memberikan jawaban yang menyatakan menolak pengajuan klaim asuransi tersebut.
Kemudian, si penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (asp)nina zatulini -Viva.co.id

Thursday, 22 October 2015

PRU EDU PROTECTION PT.PRUDENTIAL

Beraniberbisnis.com_PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan produk terbaru, PRUlink edu protection.

Produk asuransi terkait investasi atau unit link edu protection itu diklaim menyajikan beragam manfaat untuk melindungi pendidikan anak.
Satu keistimewaannya adalah adanya manfaat bulanan yang dapat digunakan untuk membantu pembiayaan rutin penunjang bagi pendidikan  informal.


Rinaldi Mudahar, Presiden Direktur Prudential Indonesia, mengatakan melalui produk tersebut pihaknya ingin membantu para orang tua untuk menyiapan hari depan, khususnya bagi pendidikan formal dan juga informal.



“Kami juga ingin mengingatkan bahwa pendidikan informal juga perlu dilindungi untuk menunjang dan membantu anak-anak dalam menghadapi persaingan yang akan semakin berat di masa yang akan datang,” ungkapnya di sela-sela seremoni peluncuran, Selasa (22/9/2015).
PRUlink edu protection menawarkan inovasi manfaat bulanan berupa dana tunai yang dapat digunakan tertanggung utama (anak) sampai berusia 18 atau 25 tahun.
Rinaldi menuturkan jika tertanggung tambahan (orang tua) mengalami  risiko meninggal dunia, kondisi kritis atau catat total dan tetap, Prudential juga akan membayarkan premi tertanggung hingga batas usia tersebut.


Di sisi lain, produk unit link ini juga menawarkan potensi hasil investasi jangka panjang yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan tinggi anak di masa depan.
“Kami berusaha untuk terus mendengarkan dan memahami kebutuhan perencanaan keuangan masyarakat. Memasuki usia Prudential ke-20 di Indonesia, kami ingin membantu para orang tua untuk memastikan perlindungan biaya pendidikan,” ujar Rinaldi.


*Financial Bisnis

 

Tuesday, 29 September 2015

SQS 1.6.2

Sahabat Bisnis,
Sebagai bagian dari upaya PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) untuk selalu mendengarkan dan memahami beragam kebutuhan perlindungan yang diperlukan masyarakat serta ragam masukan dari Anda, bersama ini kami sampaikan bahwa Prudential Indonesia akan mengeluarkan inisiatif baru:

Tuesday, 4 August 2015

PRUDENTIAL Asuransi Jiwa Terbaik 2015

Asuransi Terbaik 2015 Versi "Majalah Investor"
Delapan perusahaan asuransi nasional meraih predikat ‘Asuransi Terbaik 2015’ versi Majalah Investor, terdiri atas tiga asuransi jiwa, empat asuransi umum dan satu reasuransi, Kamis (9/7).